21-09-2022 02:09 |
Berita

Penjelasan Ketua Umum RGPI Terkait Tata Cara Menggunakan Seragam PDH Maupun PDL RGPI

Jakarta,  10 juli 2021

Rajawali Garda Pemuda Indonesia merupakan Lembaga kepemudaan yang sudaj terdaftar di kementerian hukum No.AHU.0010518.ah.01.07.Tahun 2021. Rajawali Garda Pemuda Indonesia yang disingkat menjadi RGPI, memiliki seragam kebesaran yang terdiri dari:

  • Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang memiliki corak loreng Abu,Hitam,putih dan Coklat dipakai diwaktu dinas dengan logo Rajawali dibelakang  Seragam Danpamsus Crak Loreng Abu,Hitam,putih dan Coklat agak gelap digunakan oleh pengamanan RGPI
  • Seragam Srikandi corak loreng Abu,Hitam,putih dan Coklat dengan logo Srikandi di belakang
  • Pakaian Dinas Harian (PDH) yang memakai warna Hitam

pakaian tersebut merupakan identitas anggota Rajawali Garda Pemuda Indonesia dimana yang akan memakainya harus anggota RGPI dan siap disumpah untuk menjaga nama ;baik dan marwah sesuai dengan anjuran Ketua Umum Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI). setiap anggota harus mentaati AD/ART RGPI.